Pelanggaran hak cipta
Saat menggunakan gambar, anda akan memahami kebijakan hak cipta di seluruh dunia. Aturan hukum ini membantu menjaga hak cipta agar tetap aman dari pelanggaran hak cipta. Jika pelanggaran hak cipta ini terjadi, Laporkan ke Polisi agar ditangkap. -Pelanggaran hak cipta yang menyebabkan kerugian ringan dan kecemasan berat pada banyak pemilik hak cipta dapat dikenai hukuman penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah). Hukuman ini biasanya diterapkan jika pelanggaran tersebut dilakukan untuk tujuan non-komersial. -Pelanggaran hak cipta yang mengakibatkan kerugian besar dan kecemasan yang signifikan bagi banyak pemilik hak cipta dapat dikenai hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Hukuman ini biasanya diterapkan jika pelanggaran dilakukan secara tidak komersial, atau dengan kata lain, bukan untuk kepentingan bisnis atau keuntungan ekonomi....